Britanebraling.net- Kebakaran terjadi di Desa Sumampir, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kamis (21/6/2018).
Murniati (33) korban kebakaran warga Desa Sumampir RT 10 RW 1, Kecamatan Rembang. Mengalami kerugian rumah semi permanen miliknya berukuran 6 x 8 meter yang terbuat dari papan ludes dilalap si jago merah.
Hasil Pantauan Britanebraling bahwa kebakaran terjadi akibat kelalaian pemilik rumah. Kapolsek Rembang Iptu Sunarto membenarkan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan keterangan korban, kebakaran bermula saat anaknya bernama Abdi (3,5) diduga bermain korek api di tempat tidur. Akibatnya kasur terbakar dan merembet ke bangunan rumah.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun rumah korban beserta isinya termasuk satu unit sepeda motor ikut hangus terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp 65 juta,” kata kapolsek.
Letak rumah yang jauh dari jalan raya dan jauh dari sumber air, mengakibatkan warga kesulitan dalam memberikan pertolongan. Walaupun sudah berusaha dipadamkan dengan alat seadanya, namun api lebih cepat menjalar dan menghanguskan rumah tersebut.
Kapolsek mengimbau kepada warga untuk selalu mengawasi aktivitas anaknya. Jangan sampai mereka bermain barang yang membahayakan seperti korek api yang dapat menyebabkan kebakaran.
“Adanya kebakaran ini sudah kita laporkan dan kita koordinasi dengan pemerintahan desa setempat. Hal ini dilakukan agar segera ada penanganan lanjutan terhadap korban,” pungkas kapolsek.(BB.net athar)