Purbalingga – Petugas patroli Polsek Kalimanah, Polres Pubalingga, Jawa Tengah bersama warga mengevakuasi pohon bambu yang melintang di Jalan Mayjend Sungkono, Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah Purbalingga, Selasa (15/1/2019) siang.
Bersama warga, petugas patroli yang saat itu melintas kemudian memotong pohon bambu yang melintang dan dapat membahayakan pengendara. Dengan alat seadanya seperti parang, pohon bambu tersebut dipotong dan dipangkas agar tidak menggangu arus kendaraan.
Kapolsek Kalimanah AKP Sulasman mengatakan bahwa saat melaksanakan patroli, kita temukan pohon bambu yang melintang ke jalan raya. Adanya hal tersebut kemudian kita koordinasikan dengan warga untuk dilakukan pemangkasan.
“Pohon bambu yang ditemukan melintang ke jalan dimungkinkan karena pengaruh hujan serta angin. Akibatnya batang dan pucuknya melintang di jalan dan bisa membahayakan. Oleh sebab itu kita ambil langkah untuk memangkasnya,” ucap kapolsek.
Kapolsek menambahkan, pohob bambu yang melintang apabila dibiarkan sangat berbahaya karena bisa mengganggu arus lalu lintas bahkan bisa roboh ke jalan rayayang bisa berakibat fatal terhadap pemakai jalan raya. Dengan langkah yang sudah dilakukan diharapkan bisa mencegah terjadinya gangguan keamanan.
“Kegiatan patroli selain untuk mencegah niat dan kesempatan juga berfungsi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk respon cepat menjumpai adanya pohon bambu yang melintang di jalan segera dilakukan penanganan,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polres Pubalingga